Monday, October 9, 2017
#Kriminal, #Nasional
Pojok Berita - Kasus oknum PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mesum kini tengah diproses.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo mengatakan, oknum PNS bernama Atik Indrati akan melalui pemeriksaan bersama (Rikma) pejabat Pemkot Solo.
"Baru akan kita periksa, pekan ini disidang bersama," kata Rakhmat kepada wartawan Senin (9/10/2017) siang.
Rakhmat mengungkapkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Solo, tempat oknum bekerja telah sampai kepada Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Bahkan, Wali Kota pun telah memerintahkan untuk segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap Staf Pelaksana di Dinkop UKM Solo dengan golongan IIIB itu.
Rakhmat mengatakan, SK Wali Kota bakal diterbitkan untuk membentuk Tim Rikma.
Usai dibentuk nanti, Rikma akan dilakukan bersama Sekretaris Daerah Solo Budi Yulistianto, pejabat Inspektorat Solo, Asisten Administrasi Umum, Eny Tyasni, Bagian Hukum Solo, serta jajaran BKPPD Solo.
Dalam pemeriksaan bersama tersebut, akan direkomendasikan jenis pelanggaran dan sanksinya.
"Alternatif sanksi diputuskan oleh Pak Wali Kota," katanya.
Atik diduga melakukan tindakan mesum berdua di kamar Hotel Malioboro, Laweyan, bersama lelaki yang bukan suaminya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Atik digerebek polisi di hotel tersebut di saat jam kerja serta menggunakan seragam dinas.
PNS Pemkot yang Digerebek Suami di Hotel Segera Disidang
Pojok Berita - Kasus oknum PNS Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mesum kini tengah diproses.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo mengatakan, oknum PNS bernama Atik Indrati akan melalui pemeriksaan bersama (Rikma) pejabat Pemkot Solo.
"Baru akan kita periksa, pekan ini disidang bersama," kata Rakhmat kepada wartawan Senin (9/10/2017) siang.
Rakhmat mengungkapkan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Solo, tempat oknum bekerja telah sampai kepada Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Bahkan, Wali Kota pun telah memerintahkan untuk segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap Staf Pelaksana di Dinkop UKM Solo dengan golongan IIIB itu.
Rakhmat mengatakan, SK Wali Kota bakal diterbitkan untuk membentuk Tim Rikma.
Usai dibentuk nanti, Rikma akan dilakukan bersama Sekretaris Daerah Solo Budi Yulistianto, pejabat Inspektorat Solo, Asisten Administrasi Umum, Eny Tyasni, Bagian Hukum Solo, serta jajaran BKPPD Solo.
Dalam pemeriksaan bersama tersebut, akan direkomendasikan jenis pelanggaran dan sanksinya.
"Alternatif sanksi diputuskan oleh Pak Wali Kota," katanya.
Atik diduga melakukan tindakan mesum berdua di kamar Hotel Malioboro, Laweyan, bersama lelaki yang bukan suaminya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Atik digerebek polisi di hotel tersebut di saat jam kerja serta menggunakan seragam dinas.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment