Thursday, October 12, 2017
#Internasional, #Kriminal, #Nasional
Pojok Berita - Terungkapnya kasus pedofilia dengan tersangka WNA asing asal Singapura Asri Bin Sapuan (47) bermula dari chat salah satu tersangka di pesan facebook korban yang dibaca oleh orang tua korban.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, korban yang bernama BY (12) ketika itu menggunakan handphone milik ibunya untuk chatting dengan Asri.
Ketika chatting ada beberapa perkataan kotor di dalamnya.
"Kemudian si anak ini lupa untuk log out makanya terbaca sama orang tua korban ini," kata kapolsek.
Orang tua korban akhirnya menanyakan kepada korban dan membujuk anaknya untuk mengaku. Dengan polos, BY menceritakan semua masalah itu.
"Akhirnya orang tua korban membuat laporan ke polisi," tegasnya.
Dari pengakuan tersangka, selain BY ada juga dua korbannya yang lain yakni Ba (15) dan Af (16).
Untuk bisa melakukan aksi bejat tersebut, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Tak heran, beberapa korban dicabuli lebih dari satu kali.
"Ada beberapa lokasi. Di pinggir jalan saat dia di dalam mobil. Dia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hal itu kepada sang anak semenjak tahun 2015 lalu," tegasnya.
Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Diketahui, pelaku sudah masuk Batam sejak tahun 2014. Dia bekerja sebagai guru sanggar tari yang ia dirikan di Nongsa.
Mirisnya lagi, paspor yang ia gunakan sudah over stay.
Kasus Pedofilia Terungkap Karena Chat Korban Dibaca Orangtuanya
Pojok Berita - Terungkapnya kasus pedofilia dengan tersangka WNA asing asal Singapura Asri Bin Sapuan (47) bermula dari chat salah satu tersangka di pesan facebook korban yang dibaca oleh orang tua korban.
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, korban yang bernama BY (12) ketika itu menggunakan handphone milik ibunya untuk chatting dengan Asri.
Ketika chatting ada beberapa perkataan kotor di dalamnya.
"Kemudian si anak ini lupa untuk log out makanya terbaca sama orang tua korban ini," kata kapolsek.
Orang tua korban akhirnya menanyakan kepada korban dan membujuk anaknya untuk mengaku. Dengan polos, BY menceritakan semua masalah itu.
"Akhirnya orang tua korban membuat laporan ke polisi," tegasnya.
Dari pengakuan tersangka, selain BY ada juga dua korbannya yang lain yakni Ba (15) dan Af (16).
Untuk bisa melakukan aksi bejat tersebut, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.
Tak heran, beberapa korban dicabuli lebih dari satu kali.
"Ada beberapa lokasi. Di pinggir jalan saat dia di dalam mobil. Dia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hal itu kepada sang anak semenjak tahun 2015 lalu," tegasnya.
Polisi sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Diketahui, pelaku sudah masuk Batam sejak tahun 2014. Dia bekerja sebagai guru sanggar tari yang ia dirikan di Nongsa.
Mirisnya lagi, paspor yang ia gunakan sudah over stay.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment