Top Ad 728x90

Thursday, November 2, 2017

Stasiun Televisi Ini Buka Lowongan untuk Mantan Pekerja Hotel Alexis



Pojok Berita - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memperpanjang izin Hotel Alexis. Keputusan ini dikhawatirkan berdampak ke pemutusan hubungan kerja karyawannya. Kondisi tersebut tentu mengundang perhatian banyak pihak, salah satunya adalah swasta.

Salah satu perusahaan swasta yang khawatir dari PHK yang mungkin ditimbulkan akibat penghentian izin Hotel Alexis itu adalah Topas TV, perusahaan TV berlangganan anak usaha dari Mayapada Group.

Erick Gunawan, Direktur Keuangan Topas TV menyatakan, pihaknya siap menampung sampai dengan 1000 mantan tenaga kerja.

Erick bilang, prihatin jika para pekerja Alexis tersebut tidak bisa menjalankan aktivitasnya untuk menghidupi dirinya dan keluarganya.

“Kami ikut merasakan prihatin atas kondisi para pekerja tersebut,” kata Erick dalam siaran pers yang dikutip KONTAN, Rabu (1/11/2017).

Erick menyatakan,  Topas TV yang berada di bawah naungan Mayapada Grup berusaha cepat merespon kondisi tersebut.

Pihak Topas TV melalui dua anak perusahaan grupnya BaoBao Express Minimart dan Koperasi BBX siap menampung 1000 mantan karyawan Alexis.

Erick menyatakan, mereka tak peduli dengan latar belakang pekerjaan sebelumnya.

Salah satu tawaran untuk mantan karyawan itu adalah; pembinaan berwiraswasta dengan bantuan modal usaha mandiri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut selama ini Alexis Grup mempekerjakan 104 tenaga asing.

"Kami ada catatannya, ini misalnya dari China 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang, kami ada catatanya," kata Anies di Balaikota, Selasa (31/10/2017) malam.

Dari data yang dimiliki Pemprov, Anies melanjutkan bahwa ijin para Tenaga Kerja Asing tersebut telah habis per tanggal 31 Oktober 2017.

"Kalau izinnya sudah habis, kemudian masih bekerja maka mereka menjadi tenaga kerja ilegal. Itu urusannya sama Kementerian Ketenagakerjaan."

0 comments:

Post a Comment

Top Ad 728x90