Top Ad 728x90

Friday, November 10, 2017

,

Sosok Dokter Helmi yang Tembak Mati Istrinya, Dokter Letty



Pojok Berita - Penembakan yang menewaskan seorang dokter wanita bernama Letty menggegerkan publik.

Ternyata, pelakunya merupakan suaminya sendiri yang juga memiliki kesamaan profesi yakni, dokter Ryan Helmi.

Penembakan terjadi di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur sekitar jam 14.00 WIB Kamis (9/11/2017).

Kondisi dokter Letty mengenaskan saat ditemukan.

Tubuhnya bersimbah darah dengan enam peluru yang ditembakkan sendiri oleh Ryan Helmi.

Siapa nyana, ada sejumlah informasi mengejutkan seputar kepribadian dokter Helmi ini.

Berikut 7 informasi yang kami himpun:

1. Kerap memakai obat penenang

Sebelum menembak mati sang istri yang juga sama-sama berprofesi sebagai dokter, Helmi ternyata memiliki sisi gelap.

Cendana (40), teman korban mengetahui persis bagaimana sosok Helmi pada masa kuliah.

Ia menyebut Helmi sosok yang nakal.

Nakal yang dimaksud adalah Helmi sering mengkonsumsi obat-obatan.

Namun ia tak mengetahui persis obat yang dikonsumsinya, namun itu sejenis obat penenang.

"Dia itu emang nakal dari sejak kuliah di Trisakti, sering pakai obat-obatan, dan itu benar karena saya kenal mereka sejak kuliah," katanya, Kamis (9/11/2017).

2. Pernah berniat bakar istrinya, dr. Letty.

Dokter Helmi sempat ingin membakar hidup-hidup istrinya, Dokter Letty Sultri (46).

Kakak Letty, Afif Bachtiar, sempat mendengar curahan hati adiknya.

Kerap kali tubuh Letty mengalami memar dengan tanda biru-biru di bagian tangan atau kaki.

Namun, saat ditanya penyebabnya, Letty hanya menjawab bahwa memarnya itu didapat karena terjatuh saat tengah masak.

"Letty mengalami kontak fisik selama dua tahun," ujar Afif di rumah duka, Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Letty mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Tak hanya sekali.

3. Pernah dilaporkan sendiri oleh istrinya karena KDRT

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana juga mengungkapkan kepada Tribunnews.com bahwa Helmi pernah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Letty.

KDRT tersebut bahkan pernah dilaporkan oleh Letty ke Polres Jakarta Timur.

"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT," ujar Sapta Maulana.

Namun, pengusutan kasus tak dilanjutkan karena Letty mencabut laporannya.

4. Dokter kecantikan lulusan Universitas Trisakti

Dr. Helmi -- tertulis Ryan Helmi -- tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta dengan nomor pokok anggota 81031.

Dalam situs Jaring pencarian dokter diketahui ia adalah seorang dokter dengan spesialisasi kulit dan kecantikan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.

5. Berkenalan dengan dr. Letty dari Facebook, lalu rumah tangganya kisruh

Afifi Bachtiar yang merupakan kakak kandung Letty, mengatakan adiknya berkenalan dengan dokter Helmi lewat Facebook.

"Awalnya kenal lewat Facebook kalau dari cerita adik saya waktu itu, lima tahun yang lalu," kata Afifi di kediaman korban, Jalan Sunan Ampel 8, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Menurut Afifi, pihak keluarga juga mengetahui hal tersebut dari Lety. Tak selang beberapa lama setelah perkenalan, Lety memutuskan menikah dengan Helmi.

Pihak keluarga Lety memberikan restu karena usia Lety dinilai sudah sangat layak menikah.

"Keluarga setuju saja karena adik saya juga, kan, sudah berumur, sudah waktunya nikah," ucap Afifi.

Satu tahun pernikahan, tak ada masalah yang berarti.

Namun, ketika memasuki usia pernikahan kedua tahun, keributan-keributan kecil kerap didengar keluarga Lety.

"Adik saya cerita suka ribut-ribut juga, apalagi setelah Helmi diam saja di rumah tak mau kerja," kata Afifi.

Sejak saat itu, kehidupan rumah tangga mereka jauh dari kata harmonis.

6. Dokter Helmi pernah perkosa karyawan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, dokter Helmi diduga pernah memerkosa karyawan sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur.

Helmi merupakan pelaku penembak mati Dokter Letty yang merupakan istrinya sendiri.

"Dia pernah kerja di sebuah klinik cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," ujar Sapta, Kamis (9/11/2017).

Namun, saat itu korban tidak membuat laporan ke polisi.

"Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," kata Sapta.

7. Terancam hukuman 20 tahun penjara

Tersangka dikenai pasal 340 dan 338 KUHP, karena diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana.

0 comments:

Post a Comment

Top Ad 728x90