Friday, October 20, 2017
#Kriminal, #Nasional
Pojok Berita - Aris Budi Hartanto (46) menggerebek istrinya Ny Al (46) bersama pria lain berinisial DS, diduga selingkuhannya, di kamar hotel.
Aris merupakan warga Sumber, Banjarsari, Solo.
Ny Al diketahui merupakan seorang pegawai negeri sekolah (PNS) di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Solo.
Sementara pria diduga selingkuhan merupakan warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo, bekerja di sebuah Bank.
Penggerebekan dilakukan di Hotel Malioboro, Laweyan, Solo.
Berawal dari Aris yang mulai curiga setelah mendapati pesan WhatsApp di ponsel istrinya.
Meski sejak lima tahun lalu, Aris sudah mulai mencium dugaan perselingkuhan tersebut.
Namun pada Senin (25/9/2017) pukul 10.00 WIB, ia memberanikan diri untuk membuktikan dugaan perselingkuhan sang istri.
Ia menangkap basah sang istri sedang bersama DS sedang check in di Hotel Malioboro, Laweyan, Solo.
Aris pun meminta bantuan polisi wanita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
Diduga pasangan bukan suami-istri tersebut melakukan hubungan badan di kamar hotel.
Untuk membuktikan, keduanya dibawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk melakukan visum.
Al akan disidangkan berdasarkan delik haknya sebagai PNS.
PNS Asal Solo Digerebek Suami Bermesraan Bareng Pria Lain di Kamar Hotel
Pojok Berita - Aris Budi Hartanto (46) menggerebek istrinya Ny Al (46) bersama pria lain berinisial DS, diduga selingkuhannya, di kamar hotel.
Aris merupakan warga Sumber, Banjarsari, Solo.
Ny Al diketahui merupakan seorang pegawai negeri sekolah (PNS) di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Solo.
Sementara pria diduga selingkuhan merupakan warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo, bekerja di sebuah Bank.
Penggerebekan dilakukan di Hotel Malioboro, Laweyan, Solo.
Berawal dari Aris yang mulai curiga setelah mendapati pesan WhatsApp di ponsel istrinya.
Meski sejak lima tahun lalu, Aris sudah mulai mencium dugaan perselingkuhan tersebut.
Namun pada Senin (25/9/2017) pukul 10.00 WIB, ia memberanikan diri untuk membuktikan dugaan perselingkuhan sang istri.
Ia menangkap basah sang istri sedang bersama DS sedang check in di Hotel Malioboro, Laweyan, Solo.
Aris pun meminta bantuan polisi wanita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo.
Diduga pasangan bukan suami-istri tersebut melakukan hubungan badan di kamar hotel.
Untuk membuktikan, keduanya dibawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk melakukan visum.
Al akan disidangkan berdasarkan delik haknya sebagai PNS.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment