Sunday, October 15, 2017
#Kriminal, #Nasional
Pojok Berita - Sebanyak 18 pasangan muda muda yang belum ada ikatan pernikahan terjaring razia gabungan Polrestabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya. Mereka terjaring saat asyik berada di kamar hotel di berbagai tempat di Surabaya, Minggu (15/8/2017) dini hari.
Tim gabungan Polretabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya menggelar razia dengan nama Bina Kusuma. Razia ini fokus melakukan tindakan penyakit masyarakat (Pekat).
Razia yang dipimpin Kasat Sabhara Polretabes Surabaya, AKBP Awan Hariono ini, pertama menyasar Hotel Legian Jl Kenjeran Surabaya. Di lokasi ini, petugas menemukan 14 pasangan muda muda yang seang asyik berduaan berada di kamar hotel.
Setelah dikumpulkan dan diminta menunjukkan dokumen ikatan suami istri, ternyata 14 pasangan tak bisa menunjukkan. Petugas pun membawa para pasangan yang diduga berbuat mesum ini ke truk dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Dari Hotel Legian, tim gabungan melanjutkan razia ke ke Hotel Metro Jl Kedungsari Surabaya. Dari lokasi ini, tim gabungan menemukan 4 pasangan muda mudi tanpa ikatan sah. Mereka pun diciduk dan diamankan.
Selain dua hotel itu, tim gabungan juga bergerak melakukan razia sebuah warung di Jl Kertajaya. Hasilnya, petugas mengamankan 50 botol minuman keras (miras) dan tidak memiliki izin edar.
Selanjutnya, petugas juga mendatangi tempat hiburan malam LCC di Jl Kedungdoro Surabaya. Tapi polisi tidak menemukan hasil.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono mengatakan, sebanyak 18 pasangan muda-mudi yang belum memiliki ikatan sah suami istri ini bakal ditindak dengan melakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatan lagi.
“Kami melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang terjaring ini," terang Awan, Minggu (15/10/2017).
Selain mengamankan pelaku untuk mendapatat pembinaan, lanjut Awan, saat merazia kamar 308 Hotel Legian, petugas menemukan pipet plastik menyerupai sedotan plastik dan diduga dipakai nyabu.
"Saat dilakukan tes urin hasilnya negatif, tapi kami tetap melakukan penyelidikan,"terang Awan.
Sedangkan terkait penemuan miras di Jl Kertajaya, Awan menuturkan, pihaknya bakal memanggil penjualnya. Mereka bakal dikenai tindakan pidana ringan (Tipiring).
Razia ini bakal terus dilakukan tim gabungan guna menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya. Salah satunya penyakit masyarakat, seperti perzinaan.
Asyik di Kamar Hotel, 18 Pasangan Muda-mudi Kena Razia
Pojok Berita - Sebanyak 18 pasangan muda muda yang belum ada ikatan pernikahan terjaring razia gabungan Polrestabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya. Mereka terjaring saat asyik berada di kamar hotel di berbagai tempat di Surabaya, Minggu (15/8/2017) dini hari.
Tim gabungan Polretabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya menggelar razia dengan nama Bina Kusuma. Razia ini fokus melakukan tindakan penyakit masyarakat (Pekat).
Razia yang dipimpin Kasat Sabhara Polretabes Surabaya, AKBP Awan Hariono ini, pertama menyasar Hotel Legian Jl Kenjeran Surabaya. Di lokasi ini, petugas menemukan 14 pasangan muda muda yang seang asyik berduaan berada di kamar hotel.
Setelah dikumpulkan dan diminta menunjukkan dokumen ikatan suami istri, ternyata 14 pasangan tak bisa menunjukkan. Petugas pun membawa para pasangan yang diduga berbuat mesum ini ke truk dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Dari Hotel Legian, tim gabungan melanjutkan razia ke ke Hotel Metro Jl Kedungsari Surabaya. Dari lokasi ini, tim gabungan menemukan 4 pasangan muda mudi tanpa ikatan sah. Mereka pun diciduk dan diamankan.
Selain dua hotel itu, tim gabungan juga bergerak melakukan razia sebuah warung di Jl Kertajaya. Hasilnya, petugas mengamankan 50 botol minuman keras (miras) dan tidak memiliki izin edar.
Selanjutnya, petugas juga mendatangi tempat hiburan malam LCC di Jl Kedungdoro Surabaya. Tapi polisi tidak menemukan hasil.
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono mengatakan, sebanyak 18 pasangan muda-mudi yang belum memiliki ikatan sah suami istri ini bakal ditindak dengan melakukan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatan lagi.
“Kami melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang terjaring ini," terang Awan, Minggu (15/10/2017).
Selain mengamankan pelaku untuk mendapatat pembinaan, lanjut Awan, saat merazia kamar 308 Hotel Legian, petugas menemukan pipet plastik menyerupai sedotan plastik dan diduga dipakai nyabu.
"Saat dilakukan tes urin hasilnya negatif, tapi kami tetap melakukan penyelidikan,"terang Awan.
Sedangkan terkait penemuan miras di Jl Kertajaya, Awan menuturkan, pihaknya bakal memanggil penjualnya. Mereka bakal dikenai tindakan pidana ringan (Tipiring).
Razia ini bakal terus dilakukan tim gabungan guna menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya. Salah satunya penyakit masyarakat, seperti perzinaan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment