Top Ad 728x90

Thursday, September 21, 2017

Tak kunjung pulang rumah, remaja di Rengat dicabuli temannya



Pojok Berita -  Seorang pria warga Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berinisial JA diringkus anggota Polsek Rengat Barat karena diduga melakukan persetubuhan layaknya suami istri terhadap gadis berusia 16 tahun. JA ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Selasa (29/8).

"Penangkapan ini berdasarkan laporan orang tua korban AMH (35) warga Rengat, atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari, Rabu (30/8).

Arif menjelaskan, peristiwa pencabulan terhadap korban dilakukan tersangka di kediamannya. Korban dibujuk rayu dan dipaksa untuk melayani nafsu syahwat pelaku pada Jumat (25/08) sore.

Banner RajaPoker88

"Awal mula terbongkarnya kasus ini ketika orang tua korban merasa khawatir anaknya yang masih duduk di bangku SMA belum pulang ke rumah," kata Arif.

Lantaran tak kunjung pulang pihak keluarga mencari korban ke sekolah dan rumah temannya namun tidak ditemukan. Pencarian kembali dilanjutkan sehari kemudian pada Sabtu (26/8).

Selanjutnya orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di rumah pelaku, Desa Sialang Dua Dahan. Tak ayal, pihak keluarga langsung menuju ke rumah tersebut.

Namun saat masih dalam perjalanan, tepatnya di Desa Rantau Bakung, keluarga menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor korban dan langsung memberhentikannya. Kepada keluarga korban, pelaku mengakui telah menyimpan korban di rumahnya.

Banner RajaPoker88

Pengakuan itu membuat keluarga merasa marah dan cemas. Akhirnya pelaku diminta untuk membawa mereka ke rumah tersebut.

"Lalu keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, dari laporan itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Arif.

Berdasarkan hasil visum et revertum, menunjukkan bahwa korban telah dicabuli pelaku.

0 comments:

Post a Comment

Top Ad 728x90