Top Ad 728x90

Thursday, September 21, 2017

Istri mencuci pakaian, ayah di Samarinda cabuli anak tiri di ruang tamu



Pojok Berita -  Riyal Binotan (52), warga Sidodamai, Samarinda, Kalimantan Timur, diciduk polisi. Dia menjadi terduga pencabulan terhadap anak perempuan tirinya yang masih berusia enam tahun.

Riyal kini harus meringkuk di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku sebelumnya dibekuk polisi pada Senin (28/8) sore kemarin, setelah sehari sebelumnya sang istri memergokinya telah berbuat tidak senonoh terhadap putrinya.

"Kejadiannya itu hari Minggu (27/8) malam di ruang tamu," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Selasa (29/8).

Banner RajaPoker88

Aksi biadab dilakukan pelaku saat istrinya sedang mencuci pakaian di belakang rumah. Ketika itu pelaku yang berada di ruang tamu memanggil korban.

"Pelaku duduk bersila. Setelah korban datang, celana korban diturunkan paksa dan disuruh duduk di atas paha pelaku," ujar Purwanto.

Ulah pelaku kemudian dipergoki istri yang juga ibu kandung korban. Melihat anaknya diperlakukan tak senonoh, ibu korban bergegas melaporkan ke Mapolsekta Samarinda Ilir.

"Dugaan korban mengalami pencabulan itu, diperkuat dengan hasil dari visum et repertum ya," ujar dia.

Banner RajaPoker88

Pelaku akhirnya diciduk di rumahnya, Senin (28/8) sore kemarin. Tidak ada perlawanan terhadap petugas, saat pelaku diciduk.

"Kita lakukan penangkapan sore kemarin," tukas Purwanto.

Riyal Binotan kini meringkuk di sel penjara. Dia dijerat penyidik dengan Undang-undang perlindungan anak dan pasal pidana yang tertera di KUHP.

Ditemui wartawan, Riyal mengakui perbuatannya, yang akhirnya berujung pada penyesalan. "Untuk istri dan anakku, aku minta maaf. Tiada maksud berbuat seperti itu," kata Riyal.

0 comments:

Post a Comment

Top Ad 728x90