Top Ad 728x90

Monday, August 28, 2017

,

Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan LP Madiun



Pojok Berita - Polresta Denpasar berhasil membongkar jaringan peredaran sabu di wilayah hukumnya.Seorang kurir Sabu Nengah Pasek Antara (37) diamankan polisi. Ia pun dijebkoskan ke penjara.

"Tersangka kami amankan pada Senin 21 Agustus sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Kubu Anyar Gang Kingkong III. Tersangka mengaku mendapat sabu dari seorang Napi LP Madiun," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Senin (28/8/2017).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menyatakan, pihaknya mengamankan sekitar 55 butir ekstasi, 17 paket sabu siap edar dengan berat 38,53 gram.

Penangkapan dilakukan saat tersangka sesang tidur dan barang bukti disembunyikan di tas kain warna hitam tersangka.

"Dari pengakuan tersangka, diketahui bahwa mendapat sabu dari napi inisial NYM yang berada di Lapas Madiun," jelasnya.

Arta mengurai bahwa paket sabu itu dikirim dalam jumlah berbeda. Ada pengiriman berat 5 gram, kedua oengiriman 10 gram sabu, ketiga 5 gram sabu dan ke empat 100 butir ekstasi dan yang ke lima pengiriman satu ons sabu.

"Tersangka memecah sabu sendiri di kosnya. Tersangka mengaku mendapat upah Rp50.000 per alamat kiriman. Dan mengakui, menggunakan sabu sejak tahun 1998 dan terakhir beberapa hari sebelum ditangkap," bebernya.

0 comments:

Post a Comment

Top Ad 728x90